Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan operasi yustisi kewajiban menggunakan masker bagi warga yang keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19 di daerah itu.

"Kami berharap operasi yustisi yang digelar bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin warga dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Sabtu.

Operasi yustisi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Barat, Polsek jajaran, para prajurit TNI, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dan para petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.

Pelaksanaan operasi dilaksanakan secara acak dengan waktu tidak tentu di beberapa pusat keramaian, seperti pasar, toko, swalayan, objek wisata, warung kopi, Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, dan beberapa ruas jalan di daerah itu.

"Mereka yang belum patuh menggunakan masker kami berikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, 'push up' dan lainnya untuk memberikan efek jera," katanya.

Bersamaan dengan operasi yustisi yang digelar, pihaknya juga melakukan sosialisasi sekaligus menempel Maklumat Kapolri agar warga semakin patuh dan ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi akan terus digencarkan disertai dengan penertiban agar masyarakat selalu menerapkan 4M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

"Saat tim menggelar operasi di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, sekitar 10 orang terpaksa kami beri sanksi karena kedapatan tidak menggunakan masker, setelah selesai 'push up' mereka diberikan pengertian agar paham pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah," katanya.

Ia berharap sanksi dan teguran yang diberikan petugas bisa memberi efek jera dan warga semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020