Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu melalui klaster perkantoran.
"Kami harapkan penyebaran COVID-19 jangan sampai merebak melalui klaster perkantoran dan administrasi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, guna mengantisipasi muncul dan meluasnya penyebaran COVID-19 melalui kalster perkantoran dia meminta kepada para pekerja untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Baca juga: Dinkes Belitung catat dua kasus kematian COVID-19 dengan penyakit penyerta
Prorokol kesehatan tersebut, kata dia, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (3M) agar betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Kami minta untuk memperketat menerapkan protokol kesehatan 3M ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu yang dialami oleh sejumlah pekerja atau karyawan mampu ditekan penyebaran sehingga tidak meluas menjadi klaster perkantoran.
Ia mencontohkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 seroang pekerja PLTU Suge, karyawan KPP Pratama Tanjung Pandan, dan Pegawai Kantor Pengadilan Agama Tanjung Pandan mampu dikendalikan serta diantisipasi sehingga tidak meluas dan menjadi klaster perkantoran.
"Alhamdulillah tidak sampai merebak dan menyebar luas antar instansi karena sudah ada yang terkonfirmasi positif satu maka langsung diisolasi dan tidak meluas," katanya.
Dirinya optimis, dengan disiplin mematuhi protokol kesheatan terutama di lingkungan maka potensi penularan COVID-19 melalui klaster perkantoran dapat dicegah.
"Karena kalau tidak disiplin maka satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 masuk ke kantor sehingga potensi penyebaran bisa satu kantor," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kami harapkan penyebaran COVID-19 jangan sampai merebak melalui klaster perkantoran dan administrasi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, guna mengantisipasi muncul dan meluasnya penyebaran COVID-19 melalui kalster perkantoran dia meminta kepada para pekerja untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Baca juga: Dinkes Belitung catat dua kasus kematian COVID-19 dengan penyakit penyerta
Prorokol kesehatan tersebut, kata dia, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (3M) agar betul-betul dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Kami minta untuk memperketat menerapkan protokol kesehatan 3M ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu yang dialami oleh sejumlah pekerja atau karyawan mampu ditekan penyebaran sehingga tidak meluas menjadi klaster perkantoran.
Ia mencontohkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 seroang pekerja PLTU Suge, karyawan KPP Pratama Tanjung Pandan, dan Pegawai Kantor Pengadilan Agama Tanjung Pandan mampu dikendalikan serta diantisipasi sehingga tidak meluas dan menjadi klaster perkantoran.
"Alhamdulillah tidak sampai merebak dan menyebar luas antar instansi karena sudah ada yang terkonfirmasi positif satu maka langsung diisolasi dan tidak meluas," katanya.
Dirinya optimis, dengan disiplin mematuhi protokol kesheatan terutama di lingkungan maka potensi penularan COVID-19 melalui klaster perkantoran dapat dicegah.
"Karena kalau tidak disiplin maka satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 masuk ke kantor sehingga potensi penyebaran bisa satu kantor," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020