Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah melalui sidang paripurna di DPRD setempat.

Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin mengatakan ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak dan Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Tiga Raperda ini kami sampaikan dalam rapat paripurna satu masa persidangan satu DPRD Belitung tahun sidang 2020-2021," katanya.

Menurut dia, Raperda Pembentukan Produk Daerah merupakan dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga kewenangan pembentukan hukum daerah merupakan manifestasi dari kebijakan otonomi daerah.

"Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kebijakan daerah wajib berpedoman pada norma, standar, kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Sedangkan, untuk penyampaian Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan dapat melahirkan kesejahteraan, keadilan, serta memenuhi hak-hak dasar anak di daerah itu.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Belitung juga berencana membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di daerah itu.

"Raperda ini juga untuk mengintegariskan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai perlindungan kebijakan anak yang sudah ada terencana secara menyuluruh untuk memenuhi hak-hak anak," ujarnya

Ia menambahkan, dalam penyampaian Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimaksudkan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Karena lahan di daerah merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian terutama pada kondisi yang sebagian besar pertaniannya masih bergantung atau berbasis lahan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020