Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat melumpuhkan EA (30) pelaku kasus dugaan pencurian sepeda motor di pekarangan sebuah masjid dengan timah panas.

"Saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis.

Ia mengatakan tersangka yang merupakan buruh harian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis di kakinya.

Penangkapan terhadap EA dilakukan petugas pada Rabu (7/10) ketika ia tengah berada di kawasan Pasar Raya Padang.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain," katanya.

Selain itu, lanjut Rico, pihaknya juga tengah memburu N sebagai rekan dari EA ketika melakukan tindak pencurian sepeda motor.

Ia menjelaskan kasus pencurian yang menjerat tersangka EA itu terjadi pada Jumat (3/7/2020).

Saat itu EA bersama N sedang berada di Jalan Permindo kawasan Pasar Raya Padang, kemudian N mengajaknya mencuri sepeda motor.

Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan "diembat".

Pelaku kemudian mendapati sepeda motor matik berwarna putih yang berada di Parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang.

"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan EA menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar," jelas Rico.

Pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian.

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020