Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Inaq Muslihan (35), warga Desa Pelanggaran, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Senin (29/6) kehilangan sepeda motor yang di parkir di kamar rumahnya dan diketahuinya seusai Salat Subuh.
Tidak tanggung-tanggung, pencuri pun mengambil dua BPKB sepeda motor termasuk ATM BRI, uang Rp4 juta, yang di simpan di dalam lemari.
Korban pun melaporkan kasus pencurian di rumahnya ke Polsek Montong Gading.
Dari informasi yang dikumpulkan, Rabu, kasus pencurian ini diketahui korban, sekitar pukul 05.30 WITA seusai melaksanakan Salat Subuh. Ketika hendak mengeluarkan sepeda motornya yang di parkir di dalam kamar tidur, korban terkejut sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
Bahkan korban mendapatkan jendela rumahnya terbuka, semakin curiga korban pun masuk ke dalam kamar tidurnya. Lemari pakaiannya ditemukan berantakan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Montong Gading Ipda Fathul Munir didampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang di konfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah Pelanggaran.
"Adanya laporan warga, kami langsung melakukan cek dan olah TKP," sebutnya.
Modus operandi pelaku, menurut Jaharuddin, pelaku masuk melalui jendela rumah korban dengan cara dicongkel, serta berhasil menggondol barang milik korban berupa satu sepeda motor, dua buah BPKP sepeda motor dan uang Rp 4 juta.
"Akibat kejadian ini korban alami kerugian mencapai Rp18 juta," katanya.