Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika di daerah itu pada semester pertama tahun 2025.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defriansyah di Toboali, Selasa mengatakan, penyalahgunaan narkotika sebanyak 24 kasus tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024.
"Dari Januari sampai dengan Juni tahun ini kami berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus. Jumlah ini meningkat satu kasus jika dibandingkan ditahun 2024 yakni sebanyak 23 kasus," katanya.
Dari 24 kasus yang berhasil diungkap tersebut sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari 24 orang tersangka laki-laki dan 5 orang tersangka perempuan.
Sedangkan pada tahun 2024 dari 23 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan terdiri dari 29 orang tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari 24 kasus tersebut yakni 238,25 gram Sabu dan 81 butir Ekstasi dengan total nilai Rp 643.250.000,-," ujarnya.
Ia mengatakan, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan terus berkomitmen dan berupaya memberantas peredaran barang haram narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Mari kita bersama-sama perang terhadap peredaran narkoba di Bangka Selatan. Dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap tentu banyak generasi yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
