Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Mastop meninggal dunia saat menjalankan tugas di Pangkal Pinang dalam rangka menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Pemerintah Daerah.

"Beliau (H. Mastop) meninggal dunia pukul 01:25 WIB dinihari tadi di RS Bhakti Timah Pangkal Pinang meninggal dunia dalam kondisi sedang menjalankan amanah Pansus meninggal dalam tugas mulia," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori ketika dihubungi ANTARA di Tanjung Pandan, Kamis.

Ia menjelaskan, almarhum meninggal dunia diduga terkena serangan jantung, dimana sebelumnya almarhum juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Baca juga: Anggota DPRD Belitung H Mastop meninggal diduga serangan jantung

Dikatakan dia, pada Rabu (14/10) dini hari dirinya menerima telepon dari almarhum dan meminta agar dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, setibanya di rumah sakit almarhum sempat mendapatkan perawatan namun diketahui menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 01:25 WIB di RS Bhakti Timah Pangkal Pinang.

"Sempat dirawat dan berkemungkinan beliau ini kena serangan jantung karena memang riwayat beliau ada sakit juga," katanya.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat Belitung mendoakan kepergian almarhum yang juga merupakan politisi senior PDI Perjuangan.

"Kami benar-benar merasa kehilangaan dengan kepergian sosok beliau dan kami berharap masyarakat mendoakan karena beliau meninggal dunia sedang dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020