Haji Mastop (67), anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang tengah melakukan perjalanan dinas dan sakit dirawat di Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkal Pinang, meninggal dunia Kamis (15/10) dini hari pukul 01.25 WIB diduga karena mengalami serangan jantung.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori. Kamis mengakui, meninggalnya anggota dewan H. Mastop (67) di Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkal Pinang, Kamis pukul 01.25 WIB, diduga karena serangan jantung, penyakit yang selama ini dideritanya..

"H Mastop diduga meninggal dunia karena mengalami serangan jantung, karena dia diketahui memiliki riwayat penyakit itu," katanya.

Dikatakan, H. Mastop yang merupakan kader PDI Perjuangan Kabupaten Belitung ke kota Pangkalpinang dalam rangka menjalankan tugas menyelesaikan proses panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang produk hukum pemerintah daerah.

"Sebelum masuk ke rumah sakit, H Mastop sempat menelepon saya sekitar pukul 12.00 WIB, minta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengaku mengalami sakit," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Belitung meninggal dunia saat dinas ke Pangkal Pinang

Jenazah almarhum, siang ini sekitar pukul 13.00 WIB diterbangkan dari Pangkalpinang ke Belitung menggunakan jasa penerbangan Sriwijaya Air.

"H. Mastop meninggal dunia saat menjalankan tugas mulia untuk kepentingan masyarakat Belitung, dan semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan dosa-dosanya diampuni," ujar Ansori .

Dikatakan, H. Mastop merupakan salah satu politikus senior PDI Perjuangan Belitung. Masyarakat Belitung benar-benar merasakan kehilangan putra terbaik, ujarnya.

"Kami dan masyarakat Belitung benar-benar merasa kehilangan sosok beliau dan kami berharap masyarakat mendoakan karena beliau meninggal dunia sedang dalam menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat," kata Ansori.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020