PDI Perjuangan melaporkan SL ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, karena menyebarkan potongan video bohong melalui aplikasi pesan dan media sosial menyatakan bahwa calon bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berpindah keyakinan (agama) atau telah di baptis, sehingga merugikan partai dan calon yang diusung PDI-P.
"PDI Perjuangan selaku partai pengusung utama calon bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax," kata Ketua Bapilu PDI Perjuangan Babel, Imam Wahyudi di Pangkalpinang, Kamis malam.
Ia mengatakan hasil penelusuran tim hukum PDI Perjuangan Bangka Belitung terhadap kasus informasi tersebut, saat ini telah ditemukan bukti adanya penyebaran isu SARA. Untuk selengkapnya, kasus tersebut telah dibuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum dan sepenuhnya diserahkan proses hukum kepada Polda Bangka Belitung.
"Kami sangat mempercayai profesionalitas aparat penegak hukum dan berharap penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang merugikan calon dari PDI Perjuangan segera diungkap hingga aktor intelektual di belakangnya," ujarnya.
Menurut dia langkah hukum yang ditempuh ini, karena secara politik elektoral PDI Perjuangan dirugikan. Mengingat saat ini 1 bulan menjelang Pilkada. Maka pengusutan secara tuntas kasus ini, tidak hanya mengarah pada pelanggaran tindak pidana pemilu, tapi juga pelanggaran pidana umum.
"Kami tidak ingin menduga-duga bahwa isu SARA sengaja dijadikan alat untuk mengalahkan calon yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 9 Desember mendatang, oleh oknum-oknum secara sistematis, massif dan terstruktur karena telah menjadi bahan perbincangan masyarakat di Bangka Selatan. Sekali lagi semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku," katanya.
Ia berharap kepada semua pejuang partai, kader, simpatisan, dan pendukung PDI Perjuangan di Bangka Selatan agar tetap tenang dan jaga kondusifitas.
"Kami berharap semua pejuang partai untuk terus fokus bekerja menyapa masyarakat untuk meyakinkan mereka memilih paslon dari PDI Perjuangan adalah pilihan terbaik, dan berdoa selalu agar Pilkada 9 Desember 2020 dapat kita menangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"PDI Perjuangan selaku partai pengusung utama calon bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax," kata Ketua Bapilu PDI Perjuangan Babel, Imam Wahyudi di Pangkalpinang, Kamis malam.
Ia mengatakan hasil penelusuran tim hukum PDI Perjuangan Bangka Belitung terhadap kasus informasi tersebut, saat ini telah ditemukan bukti adanya penyebaran isu SARA. Untuk selengkapnya, kasus tersebut telah dibuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum dan sepenuhnya diserahkan proses hukum kepada Polda Bangka Belitung.
"Kami sangat mempercayai profesionalitas aparat penegak hukum dan berharap penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang merugikan calon dari PDI Perjuangan segera diungkap hingga aktor intelektual di belakangnya," ujarnya.
Menurut dia langkah hukum yang ditempuh ini, karena secara politik elektoral PDI Perjuangan dirugikan. Mengingat saat ini 1 bulan menjelang Pilkada. Maka pengusutan secara tuntas kasus ini, tidak hanya mengarah pada pelanggaran tindak pidana pemilu, tapi juga pelanggaran pidana umum.
"Kami tidak ingin menduga-duga bahwa isu SARA sengaja dijadikan alat untuk mengalahkan calon yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 9 Desember mendatang, oleh oknum-oknum secara sistematis, massif dan terstruktur karena telah menjadi bahan perbincangan masyarakat di Bangka Selatan. Sekali lagi semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku," katanya.
Ia berharap kepada semua pejuang partai, kader, simpatisan, dan pendukung PDI Perjuangan di Bangka Selatan agar tetap tenang dan jaga kondusifitas.
"Kami berharap semua pejuang partai untuk terus fokus bekerja menyapa masyarakat untuk meyakinkan mereka memilih paslon dari PDI Perjuangan adalah pilihan terbaik, dan berdoa selalu agar Pilkada 9 Desember 2020 dapat kita menangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020