Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penjaringan dan rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 9 Desember 2020.

"Sejak dibuka pendaftaran pada 3 hingga 15 Oktober 2020, tercatat sebanyak 823 yang melamar atau sudah melebihi kuota minimal sebanyak 766 orang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, kuota minimal pengawas TPS sebanyak dua orang setiap TPS dari total TPS Pilkada Bangka Tengah sebanyak 383 TPS.

"Sementara jumlah pendaftar sudah melebihi dari kuota yang ada sehingga tidak perlu lagi memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 823 orang pelamar tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 811 orang dan tidak memenuhi syarat sebanyak 12 orang.

"Saat ini kami bersama seluruh Panwaslu Kecamatan sedang meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama yang sudah diumumkan yang MS tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, tanggapan dan masukan masyarakat ini berkaitan dengan rekam jejak calon pengawas TPS dan bisa disampaikan mulai 28 Oktober hingga 3 November 2020.

"Tanggapan dan masukan masyarakat ini kami minta jika ada dari masyarakat yang mengetahui terhadap rekam jejak calon pengawas TPS, misalnya berafiliasi dengan partai politik atau sebagai tim kampanye," ujarnya.

Ia mengatakan, penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir tanggapan terlebih dahulu.

"Tanggapan dan masukan ini bisa disampaikan langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan. Setelah tanggapan masyarakat kami terima, selanjutnya ada proses klarifikasi yang akan dilakukan Panwaslu Kecamatan pada 4 hingga 6 November 2020," ujarnya.

Ia mengatakan, pengumuman pengawas TPS terpilih akan dilakukan pada11 November 2020 dan pelantikan dilakukan secara serentak oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan pada 16 November 2020.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020