Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem perekaman tracking COVID-19 (TC-19), sebagai upaya percepatan informasi tepat dan akurat penanganan kasus penyebaran virus corona di daerah itu.

"Kita berharap penerapan sistem baru ini dapat berjalan dengan baik, agar penguatan data dan informasi ini dapat mempercepat penanganan COVID-19,” kata Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penerapan sistem perekaman TC-19 yang telah diujicoba pada Kamis (12/10) sesuai dengan Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/381/2020 tentang kegiatan input data mulai dari update kasus baru, sembuh, meninggal, dan hasil penyelidikan epidemiologi kasus konfirmasi akan menjadi tanggung jawab setiap dinas kesehatan.

“Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas bertugas untuk memasukkan data kasus suspek, pengambilan spesimen COVID-19, baik swab, diagnosis, maupun follow up,” ujarnya.

Baca juga: Pengawas proyek RSUD Babel asal Surabaya positif COVID-19 meninggal di Pangkalpinang

Menurut dia penerapan TC-19 di Babel dipimpin laboratorium pemeriksa dikelola oleh UPTD Balai Laboratorium Kesehatan, pemeliharaan, dan kalibrasi alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel.

"Nantinya, untuk rilis melalui sistem, Dinas Kesehatan kabupaten/kota harus memastikan seluruh data kasus telah masuk ke sistem all record TC-19," katanya.

Selanjutnya kata dia, masing-masing melakukan verifikasi kasus positif baru, update kasus sembuh, dan meninggal sebagai bahan update media nasional. Untuk itu, hasil penyelidikan epidemiologi kasus konfirmasi juga harus dilengkapi.

"Kita berharap melalui sistem ini akan meminimalisir perbedaan data kasus baru, sembuh, dan meninggal setiap hari kabupaten, kota, provinsi dan pusat," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020