Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menerapkan kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP usai tujuh pelajar di daerah itu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Selurunya dialihkan sistem pembelajarannya menjadi sekolah daring atau dari rumah," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, penerapan sistem belajar dari rumah tersebut akan dilaksanakan mulai 23 November sampai 28 November mendatang dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang terjadi di lapangan.

"Selama masa belajar di rumah tersebut diharapkan orang tua membatasi aktivitas anak di ruang publik dan memastikan agar anak mengedepankan protokol kesehatan dikarenakan meningkatnya kasus anak-anak sekolah yang terpapar COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 naik, Pemkab Belitung ambil langkah tegas

Ia menambahkan, selama masa belajar di rumah tersebut para orang tua diharapkan dapat melakukan pendampingan, bimbingan, pengarahan, dan pegawasan dengan sebaik-baiknya.

"Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Juhri membenarkan kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengambil kebijakan sesuai arahan Bupati Belitung untuk melakukan pembelajaran tatap muka diubah menjadi pembelajaran dari rumah.

"Yang jelas tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) serta mentaati himbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020