Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah tegas guna menyikapi kenaikan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan dari beberapa klaster di daerah itu.

"Pemerintah Daerah bersama perangkat terkait akan bersama-sama melakukan penegakan disiplin secara tegas dan ketat untuk menggunakan masker bagi seluruh masyarakat Belitung selama beraktivitas," kata Bupati Belitung, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu.

Hal ini disampaikan Bupati usai memimpin rapat internal mengenai kondisi terkini perkembangan dan penanganan virus corona baru atau COVID-19 di wilayah Kabupaten Belitung.

Baca juga: Pemkab Belitung kembali terapkan kebijakan belajar dari rumah usai tujuh siswa dinyatakan positif COVID-19

Ia mengatakan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sejauh ini mencapai 106 orang dengan angka kematian akibat COVID-19 sebanyak lima orang.

Menurut dia, saat ini Satgas COVID-19 sedang merawat dan mengisolasi sebanyak 32 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 diantaranya lima orang pasien menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono dengan gejala sedang dan berat.

"Sedangkan pusat isolasi COVID-19 SKB Tanjung Pandan merawat 27 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kondisi stabil, gejala ringan dan tanpa gejala," ujarnya.

Dengan demikian, dirinya mengajak masyarakat di daerah itu untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat lebih luas.

"Pandemi COVID-19 belum usai dan kita semua masih berjuang melawannya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Belitung, kami tidak akan pernah berhenti mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020