Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk pos pelayanan stunting di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu guna memaksimalkan pencegahan dan penanganan kasus stunting di desa itu.

Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat Senin, mengatakan dibentuknya pos pelayanan stunting di Desa Riding Panjang sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan gizi buruk.

"Pos pelayanan stunting dibentuk di suatu desa karena diketahui masih terdapat atau ditemukan kasus gizi buruk pada anak di desa itu," kata bupati.

Mulkan berharap pos pelayanan stunting yang terdapat sejumlah tenaga kesehatan dapat memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil guna mencegah gizi buruk. Langkah preventif diyakini mampu menurunkan kasus dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Saya mengajak kesadaran masyarakat bersama-sama melakukan penanganan gizi buruk sejak mulai ibu hamil dengan cara memberiakn asupan gizi yang berimbang," jelasnya.

Dia mengingatkan seluruh orang tua dapat memberikan edukasi dan pemahaman untuk mencegah pernikahan dini karena pernikahan dini salah satu faktor terjadinya stunting pada anak.

"Pembahanan orang tua terhadap dampak pernikahan dini merupakan faktor pendukung mencegah kasus stunting di daerah terutama di wilayah pedesaan," ujar Mulkan.

Menurutnya peran aktif masyarakat atau orang tua sangat besar dalam upaya pencegahan kasus stunting pada anak. Stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya.

Stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Tidak hanya tubuh pendek, stunting memiliki banyak dampak buruk untuk anak.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020