Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan intervensi secara masif terhadap kasus stunting hingga ke tingkat desa.
"Program intervensi kasus stunting ini perlu dilakukan secara terkoordinasi dan serentak yang melibatkan berbagai pihak," kata Plt Bupati Bangka Tengah Era Susanto di Koba, Rabu.
Era meminta semua pihak, terutama organisasi pemerintahan dapat terlibat aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk menekan kasus stunting.
"Tidak hanya lembaga pemerintah, tetapi pihak swasta juga kita libatkan untuk berperan aktif dalam menyelamatkan anak usia dini dari kasus stunting," ujarnya.
Angka prevalensi stunting di Bangka Tengah pada 2023 tercatat 18,2 persen atau mengalami penurunan tiga persen dibanding 2022 dengan angka prevalensi 21,2 persen.
Era juga meminta dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mengoptimalisasikan program makan siang gratis bagi anak usia sekolah.
"Program makan siang gratis ini harus memenuhi asupan gizi seimbang yang pada akhirnya nanti mampu mencegah kejadian stunting di masyarakat," ujarnya.
Peran posyandu kata Era juga terus ditingkatkan untuk mendeteksi dini gejala stunting pada anak dan ibu hamil, sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan secara efektif.
Pemkab Bangka Tengah menentukan langkah-langkah strategis "10 Pasti" dalam pelaksanaan pencegahan stunting pada 2024.
Langkah 10 pasti tersebut adalah memastikan pendataan catin, bumil, dan balita. Memastikan bumil, catin, dan balita ke posyandu, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu.
Kemudian memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan, memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar, memastikan intervensi pada bumil dan balita yang bermasalah gizi.
Selanjutnya memastikan seluruh catin, bumil, dan balita mendapat edukasi, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke E-PPGBM, memastikan melakukan monev terhadap intervensi serentak dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasyankes.