Pangkalpinang (Antara Babel) - Akademi Keperawatan (Akper) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menolak membatalkan keputusan rapat akademik mengenai sanksi skorsing dua mahasiswi mereka, Aorta Shafira dan Feranita selama satu semester.

"Kami tidak akan menggugurkan berita acara karena kami hanya berdasarkan pernyataan awal (pemilik helm) yang punya. Tidak ada toleransi," ujar Pembantu Direktur Akper Pangkalpinang, Wahyu Hidayanti, di Pangkalpinang, Senin.

Kedua mahasiswi dianggap telah melakukan pencurian satu buah helm, meskipun pemilik helm telah mengirimkan surat yang meminta pihak kampus tidak menghukum kedua mahasiswi.

Ia mengatakan, bagian akademisi dan kepegawaian telah mengadakan rapat untuk membahas dugaan pencurian satu buah helm oleh kedua mahasiswi mereka. Dalam rapat tersebut, disepakati keduanya untuk diskorsing selama satu tahun namun tetap membayar uang kuliah seperti biasa.

"Berdasarkan kode etik kami, mereka telah mengambil barang bukan hak mereka dan kami anggap pencurian. Maka ada sanksi dan kami sanksi skorsing satu semester. Mengenai surat pernyataan itu, tidak ada maknanya karena sebelumnya pernyataan bapak (pemilik helm) itulah yang meminta diskor," katanya.

Mengenai penghapusan nilai selama satu semester, kata dia, memang sempat diputuskan oleh pihak kampus namun karena kedua mahasiswi memohon, keputusan penghapusan tersebut dibatalkan.

"Pada awalnya memang saya akan menghapuskan nilai. Tapi saat berunding, mahasiswi minta tolong, akhirnya dibatalkan," katanya.

Ditanyakan perihal pertimbangan kampus mengenai prestasi mahasiswi yang mendapatkan beasiswa sehingga dapat menjadi faktor keringanan hukuman, kata Wahyu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena beasiswa tersebut bukan karena prestasi mahasiswi melainkan karena kondisi ekonomi. "Dia mendapatkan beasiswa bukan prestasi namun karena keluarga tidak mampu," ketusnya.

Pada 6 Desember 2014, kedua mahasiswi mengambil helm milik Rusdiarto, salah seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungailiat, Kabupaten Bangka di halaman parkir RSUD. Kedua mahasiswa mengaku salah mengambil helm karena  sepeda motor yang mereka parkirkan berada di sebelah sepeda motor milik pegawai RSUD.

Pada 10 Desember 2014, Akper Pangkalpinang mengeluarkan surat keputusan skorsing selama satu semester kepada kedua mahasiswi dan diminta tetap membayarkan uang SPP selama satu semester
     
Pihak kampus juga menolak membatalkan skorsing meskipun pada 11 Desember 2014, Rusdiarto selaku pemilik helm telah mengirimkan surat kepada Akper Pangkalpinang, yang menjelaskan dua mahasiswi tidak melakukan pencurian dan merupakan kesalahpahaman serta meminta tidak diberikan hukuman kepada dua mahasiswi mengingat masa depan pendidikan kedua mahasiswi.

Pewarta: Leo Oktaviano

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015