Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan uang tunai bagi 2,000 orang Mustahiq masing - masing sebesar Rp450 ribu.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka M. Nasir Hasan di Sungailiat Selasa mengatakan, bantuan uang tunai bagi 2,000 orang Mustahiq atau orang yang berhak mendapat bantuan zakat masing  - masing sebesar Rp450 ribu guna membantu meringan kebutuhan keluarga penerima selama pandemi COVID - 19.

"Total penerima bantuan uang tunai dari awal tahun 2020 sampai dengan sekarang sudah mencapai 4,000 orang dengan dana sebanyak Rp1,8 miliar," jelasnya.

Selain menyalurkan bantuan uang tunai, BAZNAS Kabupaten Bangka tahun 2020 juga melakukan kegiatan sosial bantuan pembangunan rumah layak huni, rehab rumah dan bantuan pembuatan jamban.

"Bantuan rumah layak huni sebanyak 20 unit dan bantuan rehab rumah sebanyak 23 unit serta bantuan jamban sebanyak 100 unit," katanya.

Bantuan pembangunan jamban kata dia, BAZNAS Bangka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan warga yang berhak mendapat bantuan jamban.

"Penerima bantuan baik uang tunai, rumah layak huni maupun bantuan rehab rumah berdasarkan data usulan dari pemerintah desa atau kelurahan sehingga bantuan itu diharapkan benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Nasir Hasan mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan untuk pembayaran pengobatan atau pembayaran iuran BPJS.

"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan berobat atau pembayaran iuran BPJS karena cukup banyak proposal yang masuk," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020