Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Belitung tertinggi di Provinsi itu.

"Jumlah kematian akibat COVID-19 di Belitung mencapai tujuh kasus," kata Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, sampai dengan Rabu (2/12) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Belitung mencapai 1.050 orang, 881 sembuh, 154 dirawat dan 15 orang meninggal dunia.

"Total kasus kematian akibat COVID-19 di Babel mencapai 15 kasus jadi hampir setengahnya kasus kematian akibat COVID-19 ada di Belitung yakni mencapai tujuh kasus," ujarnya.

Mikron menambahkan, selain itu Kabupaten Belitung juga tercatat mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.

Kendati demikian, lanjut Mikron, peningkatan kasus tersebut merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jadi mengintensifkan pemeriksaan-pemeriksaan pengambilan sampel untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Dirinya berharap agar masyarakat dapat senantiasa mewaspadai dan mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 baik dalam upaya pencegahan dan kolaborasi antara BPBD dengan pemangku kepentingan setempat.

"Termasuk upaya penanganan dari kawan-kawan Dinkes bisa bersinergi dengan RSUD Marsidi Judono, Dinkes Provinsi dan Kementerian Kesehatan mengenai bagaimana penanganan yang efektif termasuk rehabilitasinya," ujar Mikron.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020