Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dua rumah sakit untuk perawatan atau karantina pasien COVID-19 karena ruang karantina provinsi di Kota Pangkalpinang sudah penuh.

"Pemerintah Bangka terpaksa menyediakan ruang karantina sementara bagi pasien COVID -19 di rumah sakit Eko Maulana Ali di Kecamatan Belinyu dan rumah sakit Syafri Rahman di Kecamatan Puding Besar," kata juru bicara satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra.

Baca juga: 244 pasien COVID-19 di Bangka dinyatakan sembuh

Dikatakan ruang karantina provinsi di Kota Pangkalpinang baik di balai diklat maupun di asrama haji termasuk di RSBT sudah penuh pasien COVID-19 berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ruang karantina di rumah sakit Eko Maulana Ali hanya berkapasitas 14 pasien COVID-19 sedangkan di rumah sakit Syafri Rahman yang disediakan dibatasi sebanyak 12 pasien, di rumah sakit tersebut akan ditunggu oleh petugas medis yang khusus menangani pasien COVID-19," kata Boy Yandra.

Boy Yandra berharap tidak terjadi lagi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di daerahnya karena angka penyebarannya sudah cukup tinggi dan merata di semua kecamatan.

"Sampai dengan sekarang jumlah warga di Kabupaten Bangka terkonfirmasi positif COVID-19 sudah mencapai 345 orang sedangkan yang sembuh sebanyak 244 pasien atau masih terdapat 101 pasien yang menjalani perawatan kesehatan," jelasnya.

Boy Yandra mengajak seluruh masyarakat di daerahnya tanpa terkecuali untuk bersatu padu mencegah sekaligus memutus penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Masuknya vaksin COVID-19 ke Tanah Air kata Boy Yandra, menjadi harapan besar masyarakat Indonesia mampu mencegah penyebaran virus COVID-19 yang hingga sekarang belum reda.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020