Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), mencetak dan membagikan 818 e-KTP kepada warga di daerah itu.

"Terhitung 5 Januari 2015, kami telah mencetak e-KTP secara mandiri untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada warga," kata Kepala Dukcapil Kota Pangkalpinang, Armada di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, untuk sementara cetak e-KTP ini diprioritaskan kepada pemilik KTP yang sudah mengalami kesalahan dan perubahan biodata, seperti status pernikahan.

"Pada intinya, kami memperioritaskan kebutuhan warga untuk memancing kesadaran warga mengurus administrasi kependudukan ini," ujarnya.

Peningkatan pelayanan adsministrasi kependudukan ini, kata dia, berdampak langsung terhadap kesadaran warga untuk mengurus kartu tanda pendudukan, akta kelahiran anak dan adsministrasi kependudukan lainnya.

"Saat ini, kunjungan warga ke dukcapil mencapai 300 orang per hari dibandingkan bulan sebelumnya hanya kisaran 100 orang per hari," ujarnya.

Menurut dia, meningkatnya kesadaran warga mengurus kartu identitas ini, tidak terlepas dari kerja keras petugas di lapangan yang terus menyosialisasikan pentingnya memiliki KTP demi kepentingan warga berusaha atau kebutuhan lainnya.

"KTP sangat penting, karena hampir seluruh kegiatan usaha warga harus memiliki kartu identitas, misalnya meminjam dana  di bank, penyaluran bantuan dan lainnya," ujarnya.

Terkait ketersediaan blangko, kata dia, blanko cukup karena pasokan dari pemerintah pusat lancar, namun demikian akan terus mengupayakan penambahan blangko.

"Apabila persediaan blangko menipis, maka kami akan langsung menyampaikan penambahan blanko ke pusat dan pemerintah pusat akan mengirimkan sesuai pengajuan daerah," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015