Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata di daerah itu guna menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru untuk menekan penularan COVID-19.

"Kami akan memperketat penerepan protokol kesehatan COVID-19 guna menyadarkan pelaku usaha dan penyedia destinasi wisata untuk menekan penyebaran virus corona," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Rabu.

Meskipun protokol kesehatan diterapkan di sejumlah tempat wisata, kata dia, hal itu tidak akan mengurangi omzet pelaku usaha.

Ia mengharapkan para pelaku wisata dan pengelola destinasi wisata di daerah itu disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti dalam prinsip Clean, Health, Safety, dan Enviroment (CHSE) dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

Ia menambahkan dengan menerapkan prinsip CHSE tersebut maka dipastikan akan menimbulkan kepercayaan kepada setiap pengunjung atau wisatawan.

"Jadi kalau mereka tidak menerapkan itu kemudian ada yang terinfeksi COVID-19 di situ maka akan menjadi citra buruk sehingga orang tidak mau berkunjung ke tempat itu," ujarnya.

Dia mengatakan kesadaran penerapan protokol kesehatan  ini harus menjadi komitmen dan dijalankan secara konsisten oleh pengelola destinasi wisata mengingat saat ini terjadi transmisi lokal COVID-19.

Kendat demikian, katanya,i jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Belitung sejauh ini cukup rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

"Namun presentase ledakan terkonfirmasi positif COVID-19 di Desember ini cukup tinggi sekali jadi sepuluh kali lipat meskipun ini persoalan waktu menunggu vaksinasi namun saya rasa sambil menunggu vaksin budaya prokes harus tetap dijalankan," katanya.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020