Kepolisian Daerah Bangka Belitung menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada acara perayaan tahun baru guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait perayaan acara menyambut tahun baru," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Menumbing 2020 di Tanjung Pandan, Belitung, Senin.

Menurut Kapolda, dengan tidak keluarkan izin keramaian tersebut maka dirinya mengimbau pengusaha hotel dan hiburan tidak melaksanakan kegiatan secara khusus dalam menyambut malam pergantian tahun.

"Jadi pengusaha hiburan sekarang tidak perlu ada kontrak atau misalnya menyewa artis-artis dari Ibu Kota karena nantinya juga akan dilarang," ujarnya.

Baca juga: Polres Belitung tidak keluarkan izin keramaian malam pergantian tahun

Kebijakan tersebut diambil mengingat situasi saat ini yang masih berada ditengah pandemi COVID-19 serta jumlah kasus terkonfirmasi di positif jumlahnya terus bertambah.

"Kebijakan ini juga diberlakukan untuk seluruh Indonesia termasuk di Ibu Kota juga sama diterapkan seperti ini," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak merayakan kegiatan malam pergantian tahun dengan menggelar acara khusus dan berpotensi menimbulkan kerumunan demi keselamatan bersama.

"Kami harapkan tidak ada pesta kembang api tidak ada hiburan yang sepesial menyongsong tahun lama dan tahun yang baru jadi semuanya berjalan biasa saja," ujar Kapolda.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020