Sungailiat (Antara Babel) - Pihak panitia pembangunan masjid Nurul Huda, Desa Neknang Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, memperhitungan dana pembangunan masjid itu mencapai Rp4,3 miliar dan baru terkumpul sebesar Rp 252.443.000.

"Kami memperhitungkan pembangunan masjid Nurul Huda dengan luas 841 meter persegi menelan dana mencapai Rp4,3 miliar sedangan dana yang baru terkumpul sebesar Rp252.443.000," kata ketua pembangunan Masjid Nurul Huda, H. Jailani di Sungailiat, Rabu.

Menurutnya, peran serta masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai donatur mewujudkan sarana ibadah itu sangatlah diharapkan.

"Dana yang sudah terhimpun sebanyak Rp252.443.000 itu masing masing berasal dari dana hibah Provinsi Babel sebesar Rp 100 juta, bantuan pihak ketiga sebesar Rp69.500.000, dan bantuan dari swadaya masyarakat sebesar Rp82.943.000," ujarnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Agus mengatakan, pemerintah Kabupaten Bangka akan membantu pembangunan masjid di desa itu sebesar Rp50 juta bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah melalui dana hibah.

"Kita akan membantu masyarakat membangun di desa itu sebesar Rp50 juta dengan harapan menambah biaya pembangunan dan terwujud seperti yang diinginkan bersama," katanya.

Dia mengakui, dana bantuan pemerintah Kabupaten Bangka sebesar itu belum mencukupi dari dana yang dibutuhkan namun setidaknya dapat menambah dana yang sudah terkumpul panitia.

"Saya berharap, sarana ibadah yang dibangun dengan cukup megah ini nantinya juga dapat sebagai sarana sosial untuk kepentingan umat," katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Amrullah Harun mengatakan, seluruh dana hibah yang sudah disalurkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten harus dipertanggungjawabkan oleh masyarakat tergabung dalam suatu yayasan atau organisasi.

"Dana hibah yang digunakan harus bisa dilaporkan penggunaannya secara transparansi, biasanya per 31 Desember harus sudah masuk laporannya,termasuk melaporkan jika terdapat sisa dana pembangunan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015