Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaktifkan kembali Wisma Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk melayani karantina para pasien COVID-19 di kota itu.

"Hari ini Wisma LPMP sudah dibuka kembali dan sudah bisa melayani pasien COVID-19 dari kota Pangkalpinang," Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, pembukaan kembali gedung tersebut untuk pelayanan bagi para pasien positif COVID-19 karena wisma karantina yang sudah ada di Pangkalpinang sudah penuh, yaitu gedung karantina di RSUD Depati Hamzah dan Balai Karantina Babel.

Untuk Wisma Karantina LPMP disiapkan sebanyak 48 kamar dan mulai hari ini sudah bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan pasien COVID-19.

Untuk operasional di Wisma LPMP, kata dia, pada awalnya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Babel, namun belum bisa dipenuhi.

"Kami selanjutnya melakukan komunikasi dengan PT Timah Tbk untuk membantu biaya operasional di LPMP, dan hasilnya perusahaan milik negara tersebut bersedia membantu operasional sehingga mulai hari ini Wisma Karantina LPMP sudah beroperasi kembali," katanya.

Meskipun sudah ada wisma karantina baru, Maulan Aklil mengajak masyarakat untuk terus waspada dan disiplin menjalankan aturan kesehatan guna membantu memutus mata rantai penyebaran virus.

Pemkot Pangkalpinang juga berupaya membentuk kader pengawasan COVID-19 di tingkat rukun tetangga untuk melakukan pemantauan para pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Ini merupakan upaya pengendalian, kami harapkan bisa membantu mengurangi risiko penyebaran mulai dari lingkungan terkecil," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021