Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu untuk tidak ragu terkait persoalan vaksin COVID-19 merek "Sinovac" yang diproduksi oleh negara China.

"MUI sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac itu halal dan suci," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Sabtu.

Ia menjelaskan, sebelumnya MUI telah menggelar sidang fatwa terkait vaksin Sinovac dengan hasil keputusan bahwa vaksin tersebut dinyatakan halal dan suci.

Sedangkan untuk penggunaannya, kata Ramansyah, masih menunggu keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan vaksin tersebut dari BPOM.

"Sehingga kami harapkan tidak ada keraguan lagi bagi masyarakat untuk mempersoalkan kehalalan vaksin itu karena yang memeriksanya adalah lembaga kredibel dalam bidang keagamaan ada MUI dan bidang kesehatan ada BPOM ," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tidak takut untuk mengikuti kegiatan vaksinasi bahkan sampai menolak jika nantinya mendapat giliran atau menjadi bagian untuk divaksin.

Vaksinasi merupakan sebuah ikhtiar atau sebagai usaha dan perjuangan untuk mengakhiri pandemi virus corona baru atau COVID-19.

"Kami harap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dan juga fatwa MUI karena wabah ini semakin parah dan angkanya pun semakin bertambah," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021