Belitung, Babel (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat bersinergi dalam mengawasi hewan kurban di daerah itu guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sinergi ini merupakan bagian tanggung jawab MUI Belitung terhadap umat mengenai ketentuan ibadah kurban di tengah situasi wabah penyakit mulut dan kuku," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat terkait pengawasan kedatangan hewan kurban di daerah itu.
Ia mengatakan, upaya yang akan dilakukan nantinya adalah bersama-sama melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah kandang ternak serta lokasi penjualan hewan kurban setempat.
"Sekaligus sosialisasi ke masjid-masjid tentang penjelasan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang wabah penyakit mulut dan kuku," ujarnya.
Menurut dia, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut Kuku sebagai panduan bagi masyarakat yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Kehadiran fatwa ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat seputar penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban," ujarnya.
Menurut Ramansyah, dalam fatwa tersebut dijelaskan hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK kategori gejala klinis ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasa hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
Sedangkan hewan yang terkena PMK kategori gejala klinis berat seperti seperti lepuh pada kuku hingga terlepas sehingga menyebabkan pincang tidak bisa dapat berjalan menyebabkan kondisi tubuh menjadi kurus maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.
"Karena memang syarat hewan kurban sehat, tidak sakit, tidak cacat fisik baik di kaki, mata dan mulut," katanya.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Suparman mengatakan pihaknya memperketat pengawasan kedatangan hewan kurban di daerah itu guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku.
"Ketika hewan kurban masuk sebelum disebarluaskan ke pemiliknya kami terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku," ujarnya.
Berita Terkait
MUI Kabupaten Belitung: Wabah PMK jangan turunkan semangat berkurban
5 Juli 2022 15:19
MUI Kabupaten Belitung ingatkan masyarakat selektif memilih hewan kurban
2 Juni 2022 14:30
MUI Belitung ajak saling hormati terkait perbedaan awal Ramadhan
2 April 2022 13:45
MUI Kabupaten Belitung ajak umat Muslim tingkatkan kualitas ibadah
1 April 2022 14:10
MUI Belitung: Saf salat berjamaah dapat kembali dirapatkan
11 Maret 2022 19:37
MUI Bangka Belitung terbitkan 2.224 sertifikat halal
1 Maret 2022 13:58
MUI Belitung: Isra Mi'raj momentum meningkatkan kesalehan
28 Februari 2022 20:07
Dishub Belitung bentuk forum perparkiran
30 Mei 2024 20:45