Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan empat pasien terkonfirmasi COVID-19 pada Minggu (10/1) meninggal dunia, sehingga total kematian orang karena virus corona itu bertambah menjadi 52 orang.

"Semalam empat orang pasien meninggal tersebut sudah dikuburkan sesuai protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan," kata Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan empat pasien COVID-19 meninggal tersebut tersebar di Kota Pangkalpinang sebanyak tiga orang dan Kabupaten Bangka satu orang pasien, karena adanya penyakit penyerta seperti jantung, diabes dan lainnya.

"Bertambahnya empat pasien COVID-19 meninggal ini, maka tingkat "kematian" orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih tetap berjumlah 52 orang atau berada di angka 1,73 persen," ujarnya.

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Bangka Belitung bertambah 96 orang

Menurut dia dalam sebulan terakhir kematian orang baik kategori probable dan terutama suspek Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan, dan hal ini sudah pasti menjadi keprihatinan pemerintah untuk menekan angka kasus ini.

"Kondisi ini bisa dibilang sudah sangat mengkhawatirkan, karenanya sudah sepatutnya situasi ini menjadi perhatian kita sekaligus menegaskan bahwa Covid-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, apalagi jika orang yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki penyakit penyerta," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona ini.

"Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan protokol kesehatan, demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang," ujarnya.

Ia berharap masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama.

"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19 kembali terulang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021