Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan 2.339 sertifikat tanah masyarakat yang diberikan secara gratis.

"Sepanjang 2020 kami sudah menerbitkan 2.339 sertifikat tanah bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara gratis untuk masyarakat 13 desa di daerah ini," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Akhmad Syaiku di Manggar, Kamis.

Ia menjelaskan, totalnya tercatat 584.407 sertifikat tanah yang dibagikan Presiden Jokowi untuk 26 Provinsi dan 273 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Kabupaten Belitung Timur sudah direalisasikan sebanyak 2.339 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan," ujarnya.

Pada 2021, kata dia, ditargetkan menyelesaikan sertifikat tanah bagi 2.100 bidang PTSL dan 5.000 sertifikat Redistribusi Tanah (kebun masyarakat).

Ia mengatakan, dua program ini semuanya gratis kecuali BPHTB yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dinihilkan.

Akhmad yang baru dua bulan bertugas di Kabupaten Belitung Timur itu juga menyatakan komitmennya untuk mengurangi dan menghapus mafia tanah di wilayah setempat.

"Saya belum tahu situasinya, namun sudah koordinasi dengan pihak kepolisian bahwa ke depan kita bekerja sama memberantas mafia tanah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021