Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akan segera memindahkan 545 pedagang tradisiononal Sungailiat, dari tempat relokasi sementara ke pasar semi modern yang sudah selesai dibangun.

"Jadwal pemindahan bagi 545 pedagang tradisional itu akan kami rapatkan kembali dengan wakil pedagang pasar itu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Bangka, Kamil Abubakar di Sungailiat, Senin.

Ia menyarankan agar pemindahan para pedagang nantinya dilakukan secara bertahap atau disesuaikan dengan jenis dagangannya agar pelaksanaan pemindahan berjalan tertib.

"Kami sarankan kepada seluruh pedagang yang pindah nantinya, hendaknya dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan jenis dagangannya," ujarnya.

Dari 545 pedagang yang dimasuk dalam data itu, terdiri dari 78 pedagang ikan, 36 pedagang daging, 53 pedagang sayuran, 81 pedagang rupa-rupa, 41 pedagang buah, 32 pedagang los, 31 pedagang pecah belah, 89 pedagang kaki lima kampung, 40 pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak, 45 PKL musiman dan 19 pedagang di petak bertingkat.

"Saya pastikan 545 orang pedagang itu akan mendapatkan meja di pasar modern mengingat mereka diutamakan mendapatkan meja karena sudah lama melakukan aktivitas perdagangan di pasar bawah Sungailiat," katanya.    
    
Menurut dia, kalaupun nantinya terdapat sisa meja di pasar semi modern akan diberikan hak bagi pedagang yang baru untuk menempatinya, namun akan diatur atau diundi jika jumlahnya melebihi dari sisa meja yang ada.

"Nantinya dalam pengundian bagi pedagang baru yang akan menempati sisa meja adalah wakil dari pedagang itu sendiri, pihaknya kami hanya menfasilitasinya saja," katanya.

Ia menyarankan, agar dalam pemindahan dan penempatan meja di pasar semi modern harus mengutamakan keamanan, ketertiban guna kepentingan bersama.

"Kalau ada persoalan teknis di lapangan hendaknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah karena berbedaan pendapata adalah hal yang wajar," katanya.

Kamil Abubakar mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak menawarkan atau memberikan jasa imbalan kepada oknum pemerintah Kabupaten Bangka yang memanfaatkan pemindahan para pedagang.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015