Sekrestaris Daerah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Radmida Dawam meminta kepada seluruh OPD di pemerintah kota itu untuk serius menggarap laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2020.

"Pemenuhan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk LPPD ini menjadi tanggung jawab kepala OPD bukan hanya tim penyusun," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, nilai evaluasi laporan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2021 dan mempengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Dan kami sampaikan bahwa untuk LPPD ini nilai hasil evaluasi LPPD mempengaruhi besaran TPP sebesar 35 persen. Tahun 2018 pangkalpinang sudah 3,2178 dengan mutu sangat tinggi tapi kita tidak boleh turun harus naik dari itu semuanya," ujarnya.

Ia berharap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peduli dan tim penyusun IKK terus berkoordinasi, terutama dengan Bagian Pemerintahan Setda.

"Untuk kepala OPD kami harapkan tolong peduli, nanti menekankan kepada bawahannya untuk menyelesaikan semuanya. Memang ini bulan-bulan kita harus menyelesaikan semua laporan yang terkait kegiatan kita di tahun 2020 termasuk juga laporan keuangan," katanya.

Sementara untuk bagian Pemerintahan Setda, Menurutnya hanya bertugas merangkum data dan menerima laporan dari setiap OPD.

Untuk itu Dia mengingatkan hal tersebut, karena setiap tahun jadi syarat nilai evaluasi dari pemerintah pusat semakin meningkat, sehingga OPD diminta mampu meningkatkan mutu LPPD ini.

"Sekali lagi saya tekankan ini mempengaruhi besaran TPP. Jadi kalau mau TPP-nya bagus beberapa poin itu harus ditingkatkan nilainya dan serius untuk ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021