Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang telah membentuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) guna menciptakan keluarga yang sehat di kota itu.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, mengatakan kemarin pihaknya telah melaksanakan pertemuan rekonsiliasi data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tingkat Kota Pangkalpinang.
"Agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika," katanya.
Dijelaskannya, Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Maka dengan Perpres tersebut, BKKBN mendapat mandat baru yaitu menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67 persen (2019) menjadi 14,00 persen pada tahun 2024.
"Mandat tersebut merupakan bukti kepercayaan presiden kepada BKKBN, namun disisi lain perlu kerja keras dan kerjasama dengan berbagai sektor terkait, baik antar K/L maupun organisasi-organisasi/mitra kerja potensial," ujar Radmida.
Dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, jelasnya, Kota Pangkalpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dimana tugas mereka adalah sebagai mengkoordinir, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
Dirinya juga menjelaskan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting. Upaya pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“Pendekatan keluarga berisiko dalam upaya penurunan stunting memiliki sedikit lima kegiatan prioritas, yaitu penyediaan data keluarga stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting,” kata Radmida.
Radmida menambahkan data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) membutuhkan data sasaran by name by addres agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.
Oleh karena itu, Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) harus memiliki basis data by name by addres untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid, dan mutakhir/terbarukan dengan secara periodik melalui kegiatan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari pendataan keluarga 2021, yang kemudian akan digunakan sebagai peta kerja bagi Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran.
“Verifikasi dan validasi data Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang dilakukan oleh kader Tim Kader Pendamping (TPK) dan pengolahan datanya dilakukan oleh PLKB di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada semester 1 tahun 2022. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan rekonsiliasi hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting (KRS) tingkat kota Pangkalpinang dalam rangka menyebarluaskan informasi,” ujar Radmida.
Berita Terkait
Pj Walikota Pangkalpinang-Ketua Komisi XII DPR RI salurkan bantuan alat masak listrik ke masyarakat
15 jam lalu
Pemkot Pangkalpinang fokus upayakan kenaikan skor MCP ke peringkat dua
11 Desember 2024 21:24
Pemkot Pangkalpinang gelar penyuluhan antikorupsi kepada anggota TP PKK
11 Desember 2024 18:54
Pemkot Pangkalpinang sosialisasikan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi
11 Desember 2024 18:43
Pemkot Pangkalpinang gelar rapat penyusunan laporan barang milik daerah
10 Desember 2024 16:32
Sekda Pangkalpinang minta OPD berkolaborasi tingkatkan nilai SPBE
10 Desember 2024 16:18
Pj Wako Pangkalpinang: Pelayanan kesehatan masyarakat harus ditingkatkan
9 Desember 2024 16:51