Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (PPAKB) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2025 sebanyak 91 kasus dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya 114 kasus.
"Alhamdulillah, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak 2025 turun," kata Kepala Dinas PPAKB Kota Pangkalpinang Agustu Afendi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan DPPAKB Kota Pangkalpinang selama 2025 telah menangani 91 kasus dengan rincian 52 kasus kekerasan perempuan dan 39 kekerasan terhadap anak.
Jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak, yaitu 31 kekerasan fisik, psikis dua, KDRT 34, seksual 23 kasus, eksploitasi satu kasus dan anak berhadapan dengan hukum enam kasus.
Sementara itu, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2024 sebanyak 114 kasus dengan rincian 78 kasus kekerasan perempuan dan 36 kekerasan terhadap anak.
Jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak selama 2024, yaitu 48 kekerasan fisik, KDRT 37, seksual 25 kasus, eksploitasi dua kasus dan anak berhadapan dengan hukum 11 kasus.
"Kita terus melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi, edukasi dan pendampingan kepada korban tindak kekerasan ini," ujarnya.
Ia menyatakan sesuai kebijakan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, DPPAKB mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak ke seluruh kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT/RW se-Kota Pangkalpinang.
"Saat ini kasus kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di pusat Kota Pangkalpinang, sehingga perlu dilakukan sosialisasi, edukasi dan konseling kepada masyarakat di daerah ini," katanya.
