Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah setempat.
Rapat koordinasi yang digelar di Koba, Rabu, diikuti unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ini isu serius yang berdampak luas, bukan hanya fisik, tapi juga psikologis, sosial, ekonomi, dan budaya," kata Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua, terutama perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan dan TPPO.
"Sinergi ini penting agar kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Agung Dhedy Dwi Handes, menyampaikan pentingnya sistem perlindungan yang menyeluruh bagi korban.
Penanganan TPPO kata dia harus mengacu pada rencana aksi nasional. Itu mencakup penguatan kapasitas aparat, penyediaan data terpadu, dan aturan yang mendukung pemulihan serta reintegrasi korban," jelasnya.
"Kita mendorong keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan sejak dini, termasuk peningkatan edukasi di masyarakat dan penguatan perlindungan hukum," ujarnya.
