Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerimaan pajak dari bea masuk dan keluar cukai barang 2020 mencapai Rp10,6 miliar atau meningkat 203,85 persen dari target yang ditetapkan Rp5,2 miliar.

"Peningkatan pajak sektor bea cukai ini tidak terlepas dari optimalisasi pengawasan dan penindakan barang-barang ilegal yang merugikan negara," kata Plh kepala KPPBC pangkalpinang, Arief Ferdiansyah di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penigkatan penerimaan pajak pusat sektor bea masuk dan keluar barang di sejumlah pelabuhan dan bandara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sebesar Rp10,6 miliar atau 203,85 persen ini cukup berperan dalam penerimaan di tengah pendemi COVID-19.

"Pada pencapaian di 2021, kami akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap ekspor dan impor, serta juga peningkatan dibidang penindakan," ujarnya.

Selain itu, KPPBC juga siap untuk turut membantu dan memfasilitasi usaha mikro kecil menengah untuk mengekspor produk ke berbagai negara tujuan, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini .

"Kami juga ikut dalam membantu UMKM bagaimana agar mereka bisa ekpsor dan pada tahun lalu, kami membantu ekspor lidi nipah, cangkang sawit dan produk hasil perkebunan petani lainnya," katanya.

Menurut dia dalam mempermudah pelaku UMKM mengekspor produk telah membentuk klinik ekspor, guna mendorong perekonomian masyarakat di tengah pendemi COVID-19 ini.

Ia mengatakan pembentukkan klinik ekspor ini bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan instansi terkait untuk mempercepat ekspor yang berfokus dalam pengembangan dan pembinaan komoditi unggulan daerah.

Selain itu, klinik ini juga difokuskan pemasaran dan promosi ekspor, pembiayaan ekspor, standardisasi dan sertifikasi produk unggulan daerah, kepabeanan dan logistik, serta transportasi.

"Kami siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pendemi ini," ujarnya. ***1***

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021