Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menerapkan sistem kartu kendali liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi agar penyaluran LPG tiga kilogram tersebut tepat sasaran.

"Jika BRI bisa mengakomodir peluang ini, tentu hal ini menjadi potensi yang luar biasa untuk diimplementasikan. Penerima gas subsidi dapat melakukan pembelian menggunakan kartu yang diterbitkan BRI," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel memilih BRI dalam penerapan kartu kendali LPG subsidi ini, karena bank berplat merah itu telah berhasil penerapan sistem fuel card pembelian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang telah berjalan 2,5 tahun di Babel.

"Mengingat kerja sama fuel card solar telah berhasil, kami yakin dengan kolaborasi teknologi dari BRI akan mempercepat realisasi penerapan kartu kendali elpiji subsidi ini kepada masyarakat kurang mampu daerah ini," ujarnya.

Direktur Consumer BRI, Handayani mengapreasiasi kerja sama dengan Pemprov Kepulauan Babel dan BRI siap untuk melakukan kerja sama berikutnya terkait kartu kendali untuk penyaluran LPG 3 kilogram ini.

"Saya dan tim akan mendukung bahkan sampaikan tim harus kerjakan dari hulu ke hilir mulai dari user warung hingga ke agen. Semuanya masuk ke ekosistem payment, yakni ekosistem Brimola (Aplikasi BRI Monitoring Online LPG)," jelasnya.

Menurut dia teknis yang diterapkan akan dimulai dari pangkalan gas LPG dan agen akan diberi kartu bisnis untuk mengatur uang yang keluar masuk, BRI akan memberi tenor hingga 40 hari.

Sementara itu, masyarakat/pengguna akan diberikan kartu Brizzi sehingga pembayaran dapat terdata sepenuhnya dengan sistem cashless.

"Dengan digitalisasi, tujuan pemberian subsidi bisa lebih jelas karena, kita bisa lihat di register, siapa saja yang berhak menerima subsidi ini, data semakin akurat, dan tentu pengusaha jadi lebih adil dalam pemanfaatan subsidi ini untuk berbisnis," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021