Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengetatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang mulai dilaksanakan di daerah itu.

"Hari ini kami melakukan peninjauan di sejumlah sekolah terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka, hasilnya cukup kondusif dan kami minta seluruh unsur yang terlibat tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat Rukiman di Mentok, Jumat.

Peninjauan dilakukan di beberapa sekolah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Kepala Disdikpora Bangka Barat dan para pejabat koordinator pendidikan yang ada di seluruh kecamatan.

"Kami ingin memastikan aturan kesehatan dilaksanakan di seluruh sekolah yang telah membuka kembali kegiatan tatap muka, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama," katanya.

Pembukaan kembali sekolah tatap muka, kata Rukiman, sesuai dengan Surat Edaran Disdikpora yang mulai dilaksanakan pada Kamis (28/1) untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.

Kebijakan itu diputuskan melalui beberapa tahap, mulai dari pelaksanaan rapat seluruh Kepala Sekolah, pengawas, dan koordinat pendidikan se-Bangka Barat.

"Dalam rapat itu memutuskan untuk kembali menggelar pola belajar mengajar tatap muka dengan ketentuan maksimal peserta didik 50 persen yang hadir dalam kelas dalam satu kali shift," katanya.

Kebijakan itu juga mewajibkan seluruh yang terlibat dalam kegiatan sekolah menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dengan rekomendasi persetujuan dari Satgas COVID-19 dan Kepala Daerah.

"Untuk melaksanakan kebijakan ini persetujuan dari para orang tua siswa dan kesepakatan komite juga dipertimbangkan. Jadi masih memungkinkan dalam satu sekolah menggelar dua sistem belajar, yaitu tatap muka bagi siswa yang disetujui orang tua dan belajar dari rumah atau daring bagi siswa yang orang tua tidak setuju," katanya.

Hasil pemantauan ditemukan beberapa sekolah belum melaksanakan belajar tatap muka karena berbagai pertimbangan, antara lain fasilitas sekolah belum cukup tersedia untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peningkatan kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama menegaskan bagi sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Akan terus kita pantau perkembangannya. Tentu dengan harapan semua tetap aman, yang penting protokol kesehatan selalu berjalan konsisten," kata Sidharta.

Ia mengatakan, apabila nanti ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif ada kaitannya dengan dunia pendidikan, baik itu siswa, tenaga pengajar maupun pegawai maka akan ditinjau ulang sesuai porsi kasusnya melalui penelusuran kontak.

Menurut dia, pembukaan kembali belajar mengajar tatap muka dengan mempertimbangkan selama ini kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19 di Bangka Barat tidak berasal dari dunia pendidikan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021