Jasad seorang wanita yang diduga korban pembunuhan ditemukan di dalam lemari di salah satu kamar Hotel Royal Phoenix, di Jalan Singosari, Kota Semarang, Kamis.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Untung Kistopo mengatakan jasad korban yang diketahui bernama Melyanti (24) ditemukan pertama kali oleh salah seorang petugas hotel yang akan membersihkan kamar.
"Petugas hotel sedang membersihkan kamar, karena sudah jatuh waktunya 'check out'," katanya.
Saat membuka lemari, kata dia, petugas hotel menemukan tubuh korban dalam kondisi duduk dengan ditindih tas.
Baca juga: Pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jateng berhasil ditangkap
Temuan itu, lanjut dia, kemudian dilaporkan ke pemilik hotel, sebelum kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Penelusuran sementara, menurut dia, korban diketahui "check in" bersama seorang laki-laki pada 2 Februari 2021.
Ia menjelaskan korban dan teman prianya itu memesan kamar dengan menggunakan aplikasi Reddoorz.
Polisi masih memburu teman pria korban yang pergi meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 WIB itu.
Dari keterangan saksi, lanjut dia, teman pria korban yang diketahui bernama Dani itu sempat meminta salah seorang pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bayangan di Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.
Ia menambahkan, teman pria korban itu mengaku akan pulang kembali ke Wonosobo.
Tim Inafis Polrestabes Semarang yang memperoleh laporan tentang peristiwa tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Untung Kistopo mengatakan jasad korban yang diketahui bernama Melyanti (24) ditemukan pertama kali oleh salah seorang petugas hotel yang akan membersihkan kamar.
"Petugas hotel sedang membersihkan kamar, karena sudah jatuh waktunya 'check out'," katanya.
Saat membuka lemari, kata dia, petugas hotel menemukan tubuh korban dalam kondisi duduk dengan ditindih tas.
Baca juga: Pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jateng berhasil ditangkap
Temuan itu, lanjut dia, kemudian dilaporkan ke pemilik hotel, sebelum kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Penelusuran sementara, menurut dia, korban diketahui "check in" bersama seorang laki-laki pada 2 Februari 2021.
Ia menjelaskan korban dan teman prianya itu memesan kamar dengan menggunakan aplikasi Reddoorz.
Polisi masih memburu teman pria korban yang pergi meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 WIB itu.
Dari keterangan saksi, lanjut dia, teman pria korban yang diketahui bernama Dani itu sempat meminta salah seorang pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bayangan di Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.
Ia menambahkan, teman pria korban itu mengaku akan pulang kembali ke Wonosobo.
Tim Inafis Polrestabes Semarang yang memperoleh laporan tentang peristiwa tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021