Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elfiyena mengajak seluruh pelaku UMKM yang ada di Babel untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM Babel.

"Penipuan ini diterima beberapa peluk UMKM kita yang dijanjikan bahwa mereka mendapat bantuan tunai sebesar Rp 80 juta, namun harus membuat biaya lain dia sebesar Rp 800 ribu," kata Elfiyena di Pangkalpinang, Kamis.

Elfiyena mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari beberapa pelaku UMKM yang menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal namun mengaku sebagai Arpandi, Kabid Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Babel.

"Penipu ini dengan santainya mengaku sebagai Kabid kita dan Sekretaris Dinas. Padahal saat ini kita belum ada pemberian bantuan untuk UMKM, jika ada juga prosedur dan informasinya jelas, tidak seperti yang dikatakan penipu ini," ujarnya.

Oleh karena itu Elfiyena berharap para pelaku UMKM mewaspadai penipuan ini, dan pihaknya juga sudah melaporkan modua penipuan tersebut kepada pihak Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita sudah lapor ke Polda untik ditelusuri dan semoga pihak Polda segera menindaklanjuti adanya penipuan ini," ujarnya.

Saat awak media coba menghubungi beberapa nomor telepon yang diterima oleh pelaku UMKM, hingga saat ini nomor telepon penipu tersebut masih aktif dan masih melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai dari Dinas Koperasi dan UMKM Babel.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021