Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kasus penipuan pemberian bantuan tunai kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kepada kepolisian daerah karena meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Kita sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Kepulauan Babel untuk ditelusuri dan menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Babel, Elfiyena di Pangkalpinang, Kamis.

Baca juga: Elfiyena: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM Babel

Ia mengatakan berdasarkan laporan dari pelaku UMKM korban penipuan ini, mereka mendapat menerima telepon dari nomor tidak dikenal. Pelaku penipuan ini mengaku sebagai Arpandi, Kabid Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Babel menjanjikan mendapatkan bantuan Rp80 juta.

"Penipu ini dengan santai-nya mengaku sebagai kabid dan sekretaris dinas, menjanjikan mendapatkan bantuan Rp80 juta kepada pelaku UMKM," ujarnya.

Menurut dia pelaku penipuan ini menjanjikan pelaku UMKM mendapatkan bantuan tunai untuk mengembangkan usahanya, tetapi dengan syarat harus membayar Rp800 ribu per UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Saat ini kita belum ada pemberian bantuan untuk UMKM, jika ada juga prosedur dan informasi-nya jelas, tidak seperti yang dikatakan penipu ini," katanya.

Ia mengajak seluruh pelaku UMKM yang ada di Babel untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM Babel.

"Para pelaku UMKM mewaspadai penipuan ini, dan pihaknya juga sudah melaporkan modus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021