Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di 44 desa dari 62 desa di daerah itu pada Oktober 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tony Marza di Sungailiat, Senin, mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu dijadwalkan pada Oktober 2021.

"Tahapan awal mulai Maret sampai April 2021 dengan membentuk panitia pemilihan kepala desa. Panitia yang dibentuk bekerja selama enam bulan sampai terpilihnya seorang kepala desa hasil pemilihan masyarakat," kata Tony Marza.

Panitia pelaksana pilkades yang sudah dibentuk, kata dia, akan melakukan berbagai tahapan pilkades mulai dari koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi, pembinaan, membuat petunjuk pelaksana dan teknis sampai menerima pendaftaran calon peserta pilkades.

Jika calon peserta melebihi lima orang, menurut dia, sesuai dengan ketentuan akan dilakukan seleksi atau penjaringan untuk dipilih hanya lima orang peserta.

"Putra desa yang menetap di daerah lain diperbolehkan mendaftar calon kepala desa dengan syarat harus pindah jiwa ke desa tersebut. Hal ini untuk menghindari peserta yang tidak jelas latar belakangnya," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021