Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat perlu adanya perubahan teknis tata cara penyelenggaraan untuk menyukseskan rencana Pemilu Serentak 2024.

"Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, bagi kami penyelenggara di lapangan, akan lebih baik jika aturan tata cara penyelenggaraan diubah," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Selasa.

Secara nasional, kata Pardi, pada penyelenggaraan Pemilu 2019 banyak penyelenggara yang kelelahan, sakit, dan meninggal dunia karena beban kerja yang terlalu berat melaksanakan pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan pada hari yang sama.

"Tata cara penyelenggaraan seperti itu perlu diperbaiki untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kawan-kawan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.

Ia menyarankan agar pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan dalam satu hari, bisa dari pagi hingga sore hari dan untuk proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil dilaksanakan di hari berikutnya.

Tahap penghitungan suara juga bisa dilakukan tidak satu hari, yaitu dengan menyesuaikan jumlah surat suara. Bisa saja di hari pertama hanya menghitung tiga atau empat jenis surat suara dan di hari berikutnya dua jenis surat suara sekaligus rekapitulasi hasil penghitungan.

"Dengan pola tata cara baru tersebut kami yakin para petugas di TPS akan lebih terbantu, serta tidak terkuras tenaga dan pikirannya. Dengan pola seperti ini kami yakin akan lebih baik," katanya.

Menurut dia, tata cara baru tersebut kemungkinan akan berpengaruh terhadap penganggaran karena petugas TPS bekerja selama beberapa hari dan anggaran yang disediakan partai politik serta peserta pemilu juga akan bertambah untuk honor saksi.

"Jika masih menggunakan aturan lama dalam penyelenggaraan pemilu, kami tidak yakin akan ada yang warga yang mau mendaftar menjadi penyelenggara di tingkat TPS karena risiko yang ditanggung terlalu besar," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021