Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herry Erfian menyikapi kekosongan jabatan kepala organisasi pemerintahan (OPD).

"Terkait kekosongan jabatan kepala OPD, kami sudah berkomunikasi dengan bupati dan tentu ini tetap kami sikapi," ujarnya di Koba, Sabtu.

Hal itu dikemukakannya menyikapi adanya kekosongan jabatan kepala OPD pada dua instansi di pemerintahan setempat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfo.

Baca juga: Bupati lanjutkan program "Bangka Tengah Unggul"

"Kami juga akan berkomunikasi dengan Sekda dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait adanya kekosongan jabatan kepala OPD ini," ujarnya.

Dirinya tidak ingin menyalahi aturan dalam bertindak dan selalu berkoordinasi baik di tingkat kementerian maupun sekretariat daerah terkait pengisian jabatan eselon II di OPD.

"Namun yang pasti kekosongan kepala OPD harus segera diisi, tetapi tetap berkonsultasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Terkait rotasi jabatan untuk penyegaran, kata dia, baru boleh dilakukan setelah enam bulan secara resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.

"Kalau terkait mutasi dan rotasi pejabat untuk kepentingan roda organisasi itu baru boleh dilakukan setelah enam bulan menjabat, kalau terkait jabatan kepala OPD yang kosong bisa disegerakan namun harus mendapat persetujuan dari kementerian terkait," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021