Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu segera mengkoordinasikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Era Susanto sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021 - 2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berupaya memfasilitasi, agar masalah ini biar secepatnya selesai," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan Era Susanto merupakan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada 23 Maret 2023 untuk mendampingi Bupati Algafry Rahman.
"Hingga saat ini yang bersangkutan belum menerima SK pengangkatan sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021-2026 dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurut dia belum juga dilantiknya Wakil Bupati Bangka Tengah ini tentunya telah menyita perhatian masyarakat Provinsi Kepulauan Babel khususnya Bangka Tengah.
"Saya bersama Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel akan turun tangan langsung memfasilitasi penyelesaian kendala dan masalah SK pengangkatan Wabup Bangka Tengah ini," katanya.
Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel Andi Namangda mengatakan permasalahan SK pengangkatan tersebut terdapat dalam pasal di surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Jadi ada penggunaan pasal yang menjadi rujukannya itu tepat, ini sudah disurati Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. Sesuai kata pak Pj Gubernur ini akan kita fasilitasi," katanya.
Berita Terkait
Wabup Bangka Tengah waspadai kepala desa berpolitik
23 Januari 2024 12:00
Bupati Bangka Tengah sambut baik kehadiran wabup
6 November 2023 19:06
Pj Gubernur Babel lantik Wabup Bangka Tengah
6 November 2023 16:43
Era Susanto terpilih Wakil Bupati Bangka Tengah sisa jabatan 2021-2024
20 Maret 2023 18:35
DPRD Kabupaten Bangka Tengah gelar paripurna pemberhentian Wakil Bupati
2 Juni 2022 16:45
Wakil Bupati Bangka Tengah mundur
1 Juni 2022 10:41
Wabup Bangka Tengah: Jaga kedaulatan dengan memperkokoh persatuan
1 Juni 2021 14:30