Kepolisian Resor Bangka Tengah, Daerah Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemantauan terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga ke pelosok desa.

"Kami memantau sekaligus mengawasi kegiatan masyarakat di desa, terutama aktivitas yang dapat memicu meningkatnya penyebaran virus Corona," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Menurut dia, pemerintah menerapkan PPKM untuk menekan angka kasus penyebaran virus Corona dan memutus mata rantai penyebarannya.

"Bangka Tengah termasuk daerah kasus tertinggi, justru itu kami melakukan pengawalan secara ketat terhadap PPKM bagian dari cara untuk menekan kasus," ujarnya.

 Ia mengharapkan, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan semuanya harus isolasi terpusat.

"Saya juga meminta Kapolsek dan Danramil untuk menerapkan secara ketat PPKM di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan melaporkan semua bentuk tahapan kegiatan yang sedang dan sudah dilakukan di tingkat desa/kelurahan.

"Semua harus bekerja sama dan terus meningkatkan koordinasi, sehingga penerapan PPKM dapat dilakukan secara masif," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021