Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak tujuh perusahaan siap menjalankan usaha budi daya tambang udang vadame di wilayah itu.

"Ada tujuh perusahaan yang terdata  dan sudah mendapat izin usaha tambak udang vaname," kata Kepala DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, Kartina di Koba, Selasa.

Tujuh perusahaan yang mengajukan izin usaha tambak udang vaname tersebut yaitu PT Shrimpi Daya Lestari, CV Gunung Prima, PT Anugerah Laut Bangka, PT Berkah Bumi Laut Sentosa, CV Panorama Lintas Timur, PT Vannamei Berkah Bersama, dan CV Tanjung Langka Tri Anugerah.

"Semua perusahaan tersebut secara administrasi sudah mengurus izin prinsipnya yaitu NIB, izin lokasi, izin lingkungan, izin usaha dan izin operasional," jelasnya.

Ia mengatakan, sebanyak tujuh perusahaan di sembilan titik lokasi usaha itu sudah mendapatkan izin persetujuan pemenuhan komitmen untuk izin lokasi.

"Selanjutnya mereka mengurus perizinan secara terpadu melalui aplikasi dari lembaga Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak tujuh titik lokasi sudah dinyatakan berlaku efektif dari OSS dan dua titik lokasi masih menunggu atau dalam proses.

Sementara izin lingkungan yang diterbitkan lembaga OSS yang sudah berlaku efektif sebanyak lima titik, empat titik masih dalam proses.

"Kemudian sebanyak empat titik sudah memiliki IMB dan lima titik masih dalam proses," ujarnya.

Kemudian dari sembilan titik lokasi tambak udang tersebut, kata dia, sampai saat ini belum memiliki izin operasional (IPAL).

Secara keseluruhan tercatat 268 perusahaan yang menjalankan usaha dari berbagai bidang di daerah itu dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun.

"Nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun itu secara garis besar berasal dari tiga sektor usaha yaitu sektor primer, sekunder dan sektor tersier," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021