Muntok (Antara Babel) - Pengurus Forum Amar Ma'ruf Nahi Munkar (FAM) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memberikan apresiasi kepada kepolisian setempat dalam memberantas minuman keras yang peredarannya semakin mengkhawatirkan.

"Kami berharap para pelaku peredaran minuman keras diberi sanksi maksimal untuk membuat efek jera kepada pelaku lain karena minuman beralkohol merupakan induk dosa," kata Ketua FAM Kabupaten Bangka Barat Abang Faizal di Muntok, Rabu.

Apresiasi FAM ini dinyatakan Faizal terkait penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 20 jerigen arak dari Kepolisian Sektor Simpang Teritip kepada Kejaksaan Negeri Muntok terkait kasus peredaran minuman keras yang dilaksanakan Senin (9/2).

Menurut dia, minuman keras merupakan minuman terlarang dan jika dikonsumsi hanya akan membuat orang hilang akal sehat dan berbuat parah di luar penalaran.

Faizal mengatakan, dari pihak penegakan hukum terkait kasus minuman keras pihaknya meminta pasal yang dikenakan kepada para pelaku agak dikeraskan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya yang bisa merugikan kesehatan dan nyawa orang lain.

"Kami pernah diskusi dengan warga keturunan Tionghoa dan mereka menyampaikan arak merupakan salah satu minuman yang diperlukan untuk ibadah, namun jumlahnya tidak banyak," kata dia.

Sementara saat ini, kata dia, yang didapati di lapangan jumlahnya terlalu banyak dan besar kemungkinan minuman keras tersebut untuk keperluan konsumsi warga yang ingin mabuk-mabukan.

"Yang ditemukan jumlahnya cukup banyak, itu harus di tindak tegas," tambah Faizal.

Menurut dia, pola pemberantasan peredaran minuman keras yang dilakukan polisi di daerah itu cukup cerdas dan patut mendapatkan apresiasi positif dari seluruh pihak.

"Kami berharap polisi bekerja lebih cerdas lagi agar bisa membuat para pelaku penjualan minuman keras jera, kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kepolisian untuk kerja yang positif seperti itu," ujarnya.

Selain FAM, Lembaga Independen Pusat Pelayanan Pengaduan (LIP3) dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Simpang Teritip juga memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk lebih giat lagi dalam pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba di daerah itu.

Menurut perwakilan kepala desa di Simpang Teritip, peredaran minuman keras di daerah itu zudah cukup mengkhawatirkan, bahkan minuman haram tersebut tidak hanya dikonsumsi para orang tua, namun anak-anak usia sekolah dasar juga sudah banyak yang kecanduan minuman keras.

"Kami berharap hal ini menjadi perhatian seluruh pihak sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketetiban masyarakat agar tetap terjaga kondusif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015