Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi dalam satu minggu terakhir.

"Dua pengedar sabu tersebut masing-masing yakni Fukho (36) warga Kecamatan Pangkalan Baru dan Iksan (29) warga Kecamatan Bukit Intan. Keduanya ditangkap di kotrakannya di Kampung Jeruk, Pangkalan Baru pada Jumat (13/2) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Leonardo Simatupang, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan seorang pengguna narkoba pada Minggu lalu.

"Dalam penangkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti 15 gram sabu senilai Rp21 juta yang disimpan di dalam amplop serta di dalam botol minyak rambut," ujarnya.

Sabu tersebut, kata Dia, telah dibagi dalam bentuk 13 paket diantaranya tujuh paket kecil yang dijual dengan harga Rp300 ribu per paket, lima paket sedang seharga Rp700 ribu per paket dan satu paket besar yang diperkirakan beratnya mencapai 10 gram.  
    
"Barang bukti sabu dalam ukuran paket kecil dan sedang tersebut merupakan sabu siap jual. Sabu tersebut mereka edarkan ke wilayah Kota Pangkalpinang," ungkapnya.

Dikatakannya, selain barang bukti berupa 15 gram sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa timbangan, korek api, bong atau alat hisap sabu dan plastik paket kosong sebanyak tigal bal.

"Dari keterangan kedua tersangka, sabu tersebut didapatkannya dari seorang bandar warga Pangkalpinang. Dalam setiap pembeliannya bisa mencapai 20 gram," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang. Keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.

"Penangkapan kedua tersangka ini merupaka terbesar dalam satu tahun terakhir. Keduanya akan dikenalan pasal 112 ayat 1dan 114 ayat1 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015