Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengatakan sampai dengan hari ini tercacat sebanyak 18 pelaku usaha mengembangkan budi daya tambak udang vaname di daerahnya.

"Dari 18 pelaku tambak udang tersebut, diketahui 16 pengusaha sudah berjalan usahanya serta dua pelaku usaha sedang mengurus "Advice Planning" atau perencanaan," katanya di Sungailiat, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku tambak udang yang mengembangkan usahanya selama perencanaannya tersebut berada di atas lahan yang tidak melanggar ketentuan hukum.

"Kemudahan perizinan bagi pelaku usaha tambak udang untuk mengembangkan usaha tersebut sebagai bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah," jelasnya.

Hanya saja kata bupati, pihaknya tidak akan memberikan izin usaha tambak jika berada di daerah terlarang seperti di kawasan hutang lindung atau kawasan terlarang lainnya.

Sektor budi daya tambak udang vaname kata bupati pertumbuhannya cukup pesat selama beberapa tahun terakhir karena produksi pada sektor ini memiliki nilai jual ekspor ke berbagai negara seperti, di China, Japan bahkan ke USA.

Kebijakan pemberikan kemudahan perizinan tambak udang kata bupati, sebagai langkah mempercepat investasi oleh pihak swasta menanamkan modalnya di daerahnya dengan harapan kedepannya mampu memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021