Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan razia sistem "hunting" untuk menindak kendaraan berknalpot "racing" atau tidak sesuai standar, karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Hari ini, kita razia knalpot brong mulai dari pagi ini sampai malam dan penertiban ini akan terus digelar secara masif sampai masyarakat merasa aman, nyaman serta tenang," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung KBP Hindasono di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, razia dan penertiban knalpot racing sistem "hunting" lebih dimassifkan, mengingat seluruh wilayah Bangka Belitung sudah menjadi lautan knalpot yang mengganggu ketertiban umum, ketertiban sosial, keamanan dan meresahkan masyarakat.

"Pada razia yang digelar dari pagi sampai malam kemarin ada puluhan motor yang diamankan, karena berknalpot tidak sesuai standar dan pengendaranya tidak menggunakan helm," katanya.

Kepala Satlantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis mengatakan, kegiatan razia knalpot bising kali ini menggunakan sistem hunting dan stasioner.

"Kita memburu motor berknalpot bising ini dan kendaraan tidak sesuai standar ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Pangkalpinang, agar pelaku jera dan tidak lagi menggunakan knalpot brong ini," katanya.

Menurut dia, kendaraan berknalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenayamanan masyarakat. Oleh karena itu, motor berknalpot brong ini akan ditahan selama tiga bulan.

"Penertiban kendaraan brong ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021