Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merawat sebanyak 31 ekor buaya di kolong penangkaran buaya.

Manager PPS ALobi Foundation, Endy Yusuf mengatakan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan kerjasama ALOBI Foundation dengan PT Timah Tbk untuk merehabilitasi satwa.

Menurut Endy, saat ini ada 31 ekor buaya yang sedang dirawat di PPS ALOBI Air Jangkang, umumnya buaya yang ada di PPS merupakan buaya yang berkonfik dengan masyarakat.

“Kita menunggu penetepan dari Pemerintah tentang zona kawasan buaya sebagai tempat pelepasliaran buaya. Ini yang masih kita tunggu dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat yang sedang mengkaji lokasi pelepasliaran buaya.

Saat ini, pihaknya tidak bisa lagi menampung buaya lebih lama pasalnya sudah terbatas tempatnya. Dengan kandang yang berukuran 40x40 ini, PPS ALOBI hanya bisa menampung sebanyak 40 ekor buaya.

Semula, kata Endy Pihaknya sengaja membuat kandang buaya ini sebagai upaya penanggulangan pertama untuk menangani konflik buaya dan manusia. Namun, ini hanya bersifat sementara.

“Zona pelepasliaran buaya ini memang sulit untuk ditetapkan, karena menimbang daerah aliran sungai kita banyak aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, solusi yang bisa dilakukan kedepan pihaknya berharap kepada PT Timah membuat penangkaran buaya yang bisa menampung lebih banyak lagi buaya untuk menangani konflik buaya.

“Kita berharap PT Timah nantinya bisa membuat penangkaran buaya untuk menangani konflik buaya dan manusia sehingga nanti bisa untuk membantu penangkaran, karena memang belum punya tempat pelepasliaran,” tutup Endy.

Selain merawat buaya, ALOBI Foundation bekerjasama dengan PT Timah untuk mengelola PPS yang menangani ratusan satwa yang direhabilitasi dalam 36 kandang. Berdasarkan data Februari lalu saat ini ALOBI sedang merehabilitasi 98 satwa dengan 41 jenis satwa dalam beberapa katagori seperti unggas, primata dan mamalia.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021